Urus Sertifikat Halal Produk Susah dan Lama ? Tentu Tidaakkk ! Kini Prosesnya Cepat, Mudah dan Aman

Hubungi LPPOM MUI DKI Jakarta untuk menikmati layanan One Stop Service yang membantu Anda sampai sertifikat terbit.

alasan

Kenapa harus punya sertifikat Halal ?

Karena sesuai aturan undang-undang BPJPH ( Badan Pengelola Jaminan Produk Halal ) no 33 tahun 2014, bahwa setiap produk makanan / minuman, kosmetik, obat-obatan dan obat tradisional wajib mencantumkan logo Halal di kemasannya.

Mau produk Anda beredar di Indonesia ? Yuk, urus sertifikat Halal sekarang

keuntungan

Benefit lain jika produk Anda sudah bersertifikat Halal

Memenuhi syarat dan kewajiban Anda sebagai pemilik produk

Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk

Memberikan jaminan kualitas dan KEHALALAN produk Anda

Menunjukan profesionalitas Anda memproduksi produk

Lebih yakin mengembangkan produk / ekspansi penjualan

Memberikan rasa aman saat konsumen membeli produk Anda

jenis produk

jadi, Produk apa aja yang perlu memiliki sertifikat Halal ?

proses mudah, cepat & aman

Sertifikat Halal beres 21 hari !

one stop service

Kami bantu sampai sertifikat terbit

LPPOM MUI DKI Jakarta punya layanan One Stop Service, yang akan memudahkan pelaku usaha seperti Anda mengurus sertifikat Halal produk-produk Anda.

Anda akan dipandu mempersiapkan materi dan dokumen yang diperlukan agar pengurusan sertifikat Halal berlangsung lancar tanpa kendala.

keunggulan kami

6 alasan memilih LPPOM MUI DKI Jakarta

One Stop Service

Menyediakan layanan One Stop Service yang mudah, cepat & aman.

Tim Berpengalaman

Dikerjakan tim ahli lulusan S1 - S3 yang berpengalaman di bidangnya.

Ramah & Informatif

Pelayanan yang ramah dan informatif selama proses pengurusan.

Data Anda Aman

Privasi dan data-data produk dan perusahaan Anda aman terjamin.

Lokasi Strategis

Lokasi kantor yang strategis, berada di Islamic Center Jakarta utara.

Tanpa Perantara

Pengurusan berkas Anda ditangani lembaga resmi, bukan melalui calo.

jadi, tunggu apa lagi ?

Urus sertifikat Halal, atau produk DILARANG beredar

Caranya sangat mudah, cepat dan aman. Anda juga bisa berkonsultasi dulu dengan tim LPPOM MUI DKI Jakarta sebelum mulai pengurusan sertifikat produk Anda. Yuk, segera daftar & urus.

LPPOM MUI DKI Jakarta

Gedung Sosial Budaya, Kompleks Jakarta Islamic Center
Jl. Kramat Jaya Raya, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara 14260