keuntungan
Hubungi LPPOM MUI DKI Jakarta untuk menikmati layanan One Stop Service yang membantu Anda sampai sertifikat terbit.
alasan
Karena sesuai aturan undang-undang BPJPH ( Badan Pengelola Jaminan Produk Halal ) no 33 tahun 2014, bahwa setiap produk makanan / minuman, kosmetik, obat-obatan dan obat tradisional wajib mencantumkan logo Halal di kemasannya.
Mau produk Anda beredar di Indonesia ? Yuk, urus sertifikat Halal sekarang
keuntungan
jenis produk
proses mudah, cepat & aman
one stop service
LPPOM MUI DKI Jakarta punya layanan One Stop Service, yang akan memudahkan pelaku usaha seperti Anda mengurus sertifikat Halal produk-produk Anda.
Anda akan dipandu mempersiapkan materi dan dokumen yang diperlukan agar pengurusan sertifikat Halal berlangsung lancar tanpa kendala.
keunggulan kami
Menyediakan layanan One Stop Service yang mudah, cepat & aman.
Dikerjakan tim ahli lulusan S1 - S3 yang berpengalaman di bidangnya.
Pelayanan yang ramah dan informatif selama proses pengurusan.
Privasi dan data-data produk dan perusahaan Anda aman terjamin.
Lokasi kantor yang strategis, berada di Islamic Center Jakarta utara.
Pengurusan berkas Anda ditangani lembaga resmi, bukan melalui calo.
jadi, tunggu apa lagi ?
Caranya sangat mudah, cepat dan aman. Anda juga bisa berkonsultasi dulu dengan tim LPPOM MUI DKI Jakarta sebelum mulai pengurusan sertifikat produk Anda. Yuk, segera daftar & urus.
LPPOM MUI DKI Jakarta
Gedung Sosial Budaya, Kompleks Jakarta Islamic Center
Jl. Kramat Jaya Raya, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara 14260